ASAHAN, suarapembaharuan.com - Polres Asahan dan jajarannya berhasil menangkap 10 orang pelaku pungutan liar (Pungli) dan 1 orang pelaku judi jenis togel.
Ist |
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021) menyampaikan, kalangan preman ditangkap dari sejumlah lokasi di Asahan.
"Operasi ini digelar atas atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum," katanya.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp127 ribu.
Sementara untuk pelaku judi jenis togel, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku notes, 1 buah pulpen, 1 unit handphone Nokia, dan uang tunai sejumlah Rp 23.000.
"Kami mengimbau masyarakat jika ada mendapatkan ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum, maka diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat" imbau Putu Yudha.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar