Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, Polda Sumut Dalami Keterlibatan Oknum Polisi

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polda Sumut menegaskan tidak akan ragu memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.


Kombes Pol Hadi Wahyudi (ist)

“Jika ada ditemukan keterlibatan anggota Polri dalam kasus meninggalnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, pasti ditindak tegas,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3/2022) malam.


Hadi mengungkapkan, penyidik Poldasu akan terus koordinasi dengan Komnas HAM agar kasus kekerasan penghuni kerangkeng tersebut dapat segera tuntas.


“Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas Ham serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek, apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita,” tegas Hadi.


Komitmen Poldasu mengungkap kasus kerangkeng itu, sebut mantan Wadirlantas Kalteng itu, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya,bakal ada penetapan tersangka.


“Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul,” jelasnya.


Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta Istri dan Anaknya.


Lebih lanjut, Hadi menambahkan beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah TKP sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.


“Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses,” kata Hadi menambahkan penyidik bekerja secara transparan dan profesional.


Sebelumnya, komisioner Komnas HAM RI bagian pemantauan dan penyelidikan Muh Choirul Anam mengatakan, berdasarkan hasil investigas yang mereka peroleh ada dugaan keterlibatan oknum Polri dan TNI dalam penghilangan nyawa penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif,Terbit Rencana Perangin-angin.


Bahkan, M Choirul Anam mengatakan, korban meninggal di kerangkeng tersebut sebanyak 6 orang.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama