Polres Tomohon Gerebek Markas Besar Perjudian Sabung Ayam

TOMOHON, suarapembaharuan.com - Kepolisian Resort (Polres) Tomohon menggerebek markas besar perjudian sabung ayam di Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).


Ist

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perjudian tesebut. Petugas juga mengamankan beberapa ekor ayam maupun sejumlah perlengkapan untuk sarana perjudian.


"Memang benar adanya penggerebekan. Arena perjudian sabung ayam itu sudah kita tutup paksa. Tidak boleh ada perjudian lagi di Tomohon," ujar Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, SIK,MH kepada SP, Rabu (23/3/2022).


Kapolres menyampaikan, penggerebekan oleh anggotanya dilakukan, Senin (21/3/2022) malam sekitar pukul 19.30 WITA. Petugas melakukan penggerebekan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa sangat resah.


"Berdasarkan informasi tersebut, saya perintahkan Kasat Resnarkoba AKP Yulianus Samberi, S.I.K, untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Mereka yang ditangkap langsung diboyong ke komando," katanya.


Mereka yang diamankan antara lain RK alias Romi (43) warga Desa Kaweng Kecamatan Kakas, IM alias Iwan (47) warga Kampung Jawa, Kecamatan Tomohon Selatan, TM alias Yohanis (66) warga Walian, AP alias Ardi (55) warga Kampung Jawa.


Kemudian AW alias Adri(62) warga Kelurahan Lansot, GL alias Glen (39) warga Kelurahan Kinilow, LM alias Lerry (23) warga Desa Pulutan Kecamatan Remboken, VM alias Viki (52) warga Desa Pulutan. 


Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 7 ekor ayam jantan jenis bangkok, 1 unit genset merk super tech warna merah, 1unit R2 Honda Beat warna hitam putih, 1 Unit R2 Yamaha Mio warna merah.


Kemudian 1 buah konfor gas satu tungku, 10 lampu 50 watt merk ace, 1 buah lampu LED 25 watt merk yazuho, 1 buah terpal yang digunakan untuk felt arena sabung ayam, 1 buah kurungan ayam dan uang tunai senilai 6.000.000 juta rupiah lebih.


Kategori : News

Reporter : Yongky Sumual

Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama