Kapolsek Tebing Tinggi Ungkap Sindikat Narkoba, Ganja 50 Kg Disita

TEBING TINGGI, suarapembaharuan.com - Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang SH memimpin langsung penangkapan So (36) alias Usuf, kurir ganja seberat 50 kilogram di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Rabu (08/06/22) sekitar pukul 16.30 WIB.


Ist

Penangkapan Usuf, terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan, di Gerbang Tol Tebing Tinggi Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai, ada seseorang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja.


Hal ini dikatakan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang S H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (10/06/22).


Dijelaskannya, Kapolsek AKP Maruli bersama Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Jhon R Pelawu SH dan personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi merespon cepat informasi yang didapat.


Benar saja lanjutnya, saat perdinil tiba dilokasi ada orang yang sesuai ciri ciri disebutkam sedang menguasai 3 goni ganja seberat 50 Kg yang diakuinya adalah benar miliknya.


"Saat ini So als Usuf warga Jl.Binjai Km.13,5 Kep Mulio Rejo Kecamatan Sunggal, Deliserdang beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan guna proses lebih lanjut," tutupnya.


Kategori : News

Editor     : 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama