Tokio Marine Life Sampaikan Alasan Klaim Meninggal Dunia Tidak Sesuai SPAJ

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Tokio Marine Life mengirimkan surat keputusan terkait pengajuan klaim meninggal dunia pada 7 April 2022 untuk menginformasikan bahwa pengajuan klaim meninggal dunia tidak dapat disetujui sehubungan dengan ditemukannya informasi yang tidak sesuai dalam Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ).



Chief Marketing Officer PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia, Sudyawi Sahlan menyampaikan informasi terkait ketidaksesuaian pada SPAJ serta merujuk pada ketentuan yang berlaku, maka Polis asuransi dengan nomor Polis 00051303 menjadi batal. Tokio Marine Life telah melakukan proses klaim kepada nasabah sesuai dengan ketentuan Polis yang berlaku.


Sudyawi Sahlan mengemukakan hal itu sehubungan dengan pemberitaan terkait pengajuan klaim meninggal dunia yang disampaikan oleh Bapak Hartono selaku ahli waris  atas Tertanggung Ibu Rubiyem dengan nomor Polis 00051303 melalui media massa yang berjudul “Diduga Tak Bayarkan Klaim Asuransi, Empat Kantor Asuransi di Medan "Digeruduk"” pada www.suarapembaharuan.com yang terbit tanggal 18 Juli 2022.


"Pertama-tama kami segenap keluarga besar Tokio Marine Life Insurance Indonesia (Tokio Marine Life) kembali mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhumah Ibu Rubiyem," katanya.


Disebutkan, Tokio Marine Life sebagai perusahaan global yang mengutamakan kebutuhan setiap nasabah melalui nilai Good Company, Tokio Marine Life memiliki komitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah serta menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik).


Tokio Marine Life menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Tokio Marine Life senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta regulator terkait lainnya.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama