Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Medan Timur

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polsekta Medan Timur berhasil menciduk pengedar narkoba dari kawasan Jalan Mesjid Taufik Medan.


Ist

"Tersangka Wahyudi alias Botak. Petugas menyaru sebagai pembeli untuk menangkapnya," ujar Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi Rona Tambunan, Selasa (14/2/2023).


Disebutkan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba, namun polisi kemudian berhasil menemukan 3 paket sabu.


Selain itu petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik yang digunakan pelaku menimbang sabu.


Tersangka diketahui sudah 1 tahun menjual narkoba penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian yang memudahkan polisi dalam menangkap pelaku


''Penangkaoan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba," ujar Rona


Menurut Rona, tersangka terancam dipenjara selama lebih dari 5 tahun,  karena dijerat dengan Undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 


Kategori : News

Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama