Perbaikan Sektor Hukum Bergantung pada Partisipasi Publik

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menilai Pemilu 2024 tidak akan banyak melahirkan perbaikan signifikan dalam bidang hukum, utamanya pemberantasan korupsi.


Herdiansyah Hamzah. Ist

"Kalau melihat program dari ketiga paslon, semua relatif sama di bidang hukum. Memang beberapa hal kembali digoreng menjelang pemilu, terutama soal korupsi dan kebebasan berekpresi khususnya UU ITE. Tapi publik pesimis, mengingat kenapa menjelang pemilu saja isu ini muncul?" terangnya.


Sosok yang akrab disapa Castro itu juga mempersoalkan konsistensi antara rekam jejak dan isu perbaikan hukum. Selain itu, ia juga menitikberatkan pada partai politik yang berada di belakang masing-masing capres-cawapres.


"Dan jangan lupa, di balik ketiga paslon ini adalah partai-patai yang juga mengamini keputusan-keputusan politik dan hukum yang kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi. Misalnya revisi UU KPK, dimana hampir semua partai menyetujui itu. Bahkan UU yang anti rakyat dan pro investasi, juga lahir dari partai-partai dibalik ketiga paslon itu. Ini yang tidak boleh dilupakan publik," tegasnya.


Castro menekankan bahwa baik tidaknya penegakan hukum, termasuk perkara korupsi, sangat bergantung dari seberapa besar keterlibatan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan, khusunya dalam pembentukan UU. 


"Dan ini yang seolah dihindari oleh DPR dan pemerintah. Jadi partisipasi itu cenderung manipulatif dan cherry picking. Hanya melibatkan orang-orang yang seleranya sejalan dengan jalan pikiran kekuasaan," pungkasnya.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama