Dugaan Pencurian Suara, Caleg Demokrat Datangi Komisioner KPU Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Dugaan pencurian suara, beberapa orang calon legislatif (caleg) Partai Demokrat untuk tingkat DPRD Kota Medan mendatangi Komisioner KPU Kota Medan.



Mereka mendatang Komisioner KPU Kota Medan di Hotel Polonia, tempat berlangsungnya pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Medan. 


Mereka menyampaikan protes atas dugaan pencurian suara yang dilakukan oleh rekan mereka sesama caleg Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 tepatnya di Kecamatan Medan Area.


Ironisnya, saat menyampaikan protesnya, para Caleg korban pencurian suara ini mendapati Ketua DPD Partai Demokrat Kota Medan, Isawanda Ramli sedang duduk bersama dua Komisioner KPU Kota Medan.


"Kami mengindikasikan ada kecurangan di Medan Area. C1 yang kami temukan dengan D1 Plano ada perbedaan. Kita pertanyakan juga kenapa pleno di Kecamatan Medan Area belum dilaksanakan," kata Toha Ariif Siddik Panjaitan, salah seorang caleg yang menduga suaranya dicuri didampingi rekannya sesama caleg Partai Demokrat Dodi Robert Simangunsong dan Rahmad Romy A Tampubolon pada hari Selasa, (5/3/2024) malam.


Sementara itu Dodi Robert menjelaskan, selain dirinya, ada beberapa caleg lain yang juga mengalami kecolongan karena suaranya dicuri. 


Hal inilah yang mereka minta agar diperhatikan oleh KPU Medan saat nantinya menggelar pleno untuk Kecamatan Medan Area.


"Kami berharap ini diperhatikan saat nanti KPU Medan melaksanakan pleno untuk Kecamatan Medan Area," ungkapnya.


Toha, Roberts dan Rahmad Romi A. Tampubolon mengindikasikan pencurian suara tersebut dilakukan oleh rekan mereka yang menjadi caleg pada nomor urut 1 berinisal BN. 


Hal ini karena adanya perbedaan data pda C1 plano dengan DA1 plano yang mereka dapatkan.


Bahkan dugaan pencurian suara itu semakin tampaknya saat didapati perolehan Rahmad Romy A Tampubolon menurut DA-1 plano hanya 1 suara se Kecamatan Medan Area.

 

"Sedangkan di C-1 plano, suara saya di Kelurahan Komat 4, TPS 12 ada 14 suara. Bagaimana mana mungkin suara saya hanya 1 untuk satu Kecamatan Medan Area. Apakah ini masuk di akal?" tanya Romy.


Bahkan, kata Romy, mulai dari TPS 1 hingga TPS 329 di Medan Area, ia dicurangi.


"Mulai dari TPS 1 hingga TPS 329, rata-rata kita dicurangi. Kita ngomong berdasarkan C-1 Hasil dari semua TPS. Dari perhitungannya, caleg yang mencuri suara kami itu memperoleh 2048 suara. Padahal seharusnya hanya 811 suara," pungkasnya.


Menanggapi protes mereka ini, Komisioner KPU Medan Zefrizal dan Taufiqurrahman Munthe meminta agar protes ini disampaikan saat Pleno Kecamatan Medan Area digelar. 


Hingga malam, Pleno dari Kecamatan tersebut memang belum digelar oleh KPU Kota Medan.


Sebagaimana diketahui, dugaan pencurian atau pergeseran suara Caleg terjadi hampir di seluruh kecamatan Kota Medan dalam Pemilu 2024 ini termasuk di antaranya Belawan, Medan Deli, Medan Johor dan Medan Sunggal.


Hal ini semakin menambah catatan panjang tentang buruknya kinerja dan integritas penyelenggara Pemilu di Kota Medan.


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama