Link Banner

Presiden Prabowo Diminta Kaji Ulang Perampasan Lahan Perkebunan Sawit Oleh Satgas PKH Dengan Dalih Kawasan Hutan Lindung

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang perampasan lahan perkebunan sawit dikelola masyarakat oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk diserahkan dan dikelola perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Gandi Parapat

Menurut Koordinator PMPHI, Gandi Parapat, upaya perampasan lahan yang berpuluh tahun dikelola masyarakat, dikhawatirkan bisa berdampak buruk pada perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidup dari mengelola perkebunan. Keputusan mengambil alih lahan perkebunan yang dikelola masyarakat dinilai kurang tepat.


"Bukan melindungi maupun menyejahterahkan, pemerintah melalui satuan tugas (satgas) yang dibentuk pemerintah malah dinilai melakukan penindasan maupun perampasan. Rakyat bakal semakin sengsara akibat perampasan tersebut. Ini penjajahan di era pemerintahan baru," ujar Gandi Parapat, Senin (14/7/2025).


Gandi mengatakan, perampasan lahan perkebunan yang dikelola masyarakat dengan pertimbangan masuk areal kawasan hutan lindung, dan pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan berplat merah tersebut, bukan merupakan solusi terbaik. Apalagi, kawasan perlebunan yang dikelola bukan dtanami pepohonan.


"Jika bukan untuk dihutankan kembali maka sebaiknya jangan dikelola oleh BUMN. Pengelolaan hutan ini justru bisa menimbulkan persoalan baru. Konflik dengan masyarakat, aparat maupun memunculkan korupsi gaya baru, yaitu bagi hasil keuntungan dari pengucuran anggaran APBN maupun hasil perkebunan," jelasnya.


Oleh karena itu, Gandi memaparkan, pihaknya akan melakukan dialog publik dengan mengundang mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. Dialog publik ini mengangkat persoalan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II seluas 1 Juta hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH dan lainnya.


"Sungguh mengherankan tindakan pemerintah seperti tidak memikirkan keutuhan NKRI karena alasan merampas Kebun rakyat tidak jelas. Kalau hutan lindung ya silahkan dilindungi ditanam kembali pohon2 alam bukan menguasai tanah dan isinya kemudian memberikan ke BUMN. Dengan kejanggalan tersebut kami minta agar presiden Prabowo menghentikan tindakan itu dan jangan bangga atas perampasan itu," sebutnya.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama