BEKASI, suarapembaharuan.com – Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi dan PT Moya Bekasi Jaya telah menyepakati addendum perjanjian kerja sama.
![]() |
Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi dan PT Moya Bekasi Jaya melakukan pembahasan evaluasi perjanjian kerja sama pada Selasa (10/2/2026). |
Dengan begitu, diharapkan pembahasan evaluasi perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga/swasta ini dapat dirampungkan sekitar delapan pekan ke depan.
“Perjanjian kerja sama dibuat harus saling menguntungkan. Setidaknya, untuk perusahaan daerah yang melayani air bersih, Perumda Tirta Bhagasasi ini,” kata Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, saat rapat evaluasi kerja sama dengan PT Moya Bekasi Jaya, di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (10/2/2026).
Rapat evaluasi dihadiri Direktur PT Moya Bekasi Jaya, Rahadian; bersama Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi, Rika Nursantika, serta dua anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi, Romli Romliandi dan Bagas Sugeng Triyanto di kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi.
Reza menambahkan, kerja sama dengan pihak ketiga memiliki tujuan agar BUMD Pemkab Bekasi ini mendapatkan keuntungan sehingga dapat melayani kebutuhan air bersih masyarakat dengan optimal.
“Intinya, dalam addendum kerja sama dengan Moya, adanya penurunan tarif air curah yang dibeli Perumda Tirta Bhagasasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengembagan dan Kerja sama (PDK) Perumda Tirta Bhagasasi, Wawan Hermawan, menambahkan dasar pengajuan addendum perjanjian adalah, salah satunya, menindak lanjuti audit Inspektorat Kabupaten Bekasi. Selain itu, menindaklanjuti arahan Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) perusahaan daerah.
“Kenaikan tarif pelanggan oleh Perumda Tirta Bhagasasi tidak bisa dilakukan tiap tahun atau dua tahun sekali. Harus melalui proses tertentu. Sementara, kenaikan tarif air curah dari PT Moya, terjadi tiap tahun sekitar 7 persen,” imbuhnya.
Selama ini, kata Wawan, Perumda Tirta Bhagasasi juga menanggung sepenuhnya biaya dan kerugian yang terjadi akibat adanya kehilangan air yang masih tinggi di dalam jaringan perpipaan distribusi air bersih.
“Kami mengusulkan kewajaran investasi, meliputi kewajaran tarif, kewajaran kenaikan tarif oleh PT Moya setiap tahun dan kewajaran masa komersial,” tegasnya.
Hal senada dikatakan anggota Dewas Perumda Tirta Bhagasasi, Romli Romliandi. Ia meminta agar kesepakatan addendum dipercepat dan tercapai kesepakatan bersama dengan solusi terbaik.
Dalam rapat disepakati, pembahasan addendum kerja sama akan tuntas dengan solusi terbaik pada delapan pekan ke depan. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS


Posting Komentar