Mengapa Teknologi Saja Tak Cukup untuk Membuat UMKM Pangan Naik Kelas?

Oleh: Dr. Eny Boedy Orbawati, M.Si

Dosen Administrasi Negara dan Peneliti Universitas Tidar


Foto; Dr. Eny Boedy Orbawati, M.Si, 
Dosen Administrasi Negara dan Peneliti Universitas Tidar.


Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM pangan sering menghadapi persoalan klasik: kapasitas produksi terbatas, proses yang masih manual, dan penggunaan teknologi yang belum optimal. Karena itu, pemberian mesin atau teknologi produksi kerap dianggap sebagai jalan utama untuk meningkatkan produktivitas dan membawa UMKM naik kelas. 


Anggapan tersebut tidak sepenuhnya keliru. Namun, pengalaman pendampingan terhadap pelaku usaha pangan menunjukkan bahwa teknologi hanyalah satu bagian dari proses yang jauh lebih panjang.


Ketika sebuah mesin mampu mempercepat produksi, persoalan baru justru muncul. Apakah kualitas produk yang dihasilkan selalu sama? Apakah setiap proses sudah memiliki standar? Siapa yang memastikan mutu produk? Apakah peningkatan produksi juga diikuti peningkatan kemampuan menjangkau konsumen?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena UMKM naik kelas tidak cukup diukur dari seberapa banyak produk yang mampu dihasilkan, tetapi juga dari seberapa konsisten kualitas produk tersebut dapat dipertahankan dan seberapa baik usaha dikelola.


*Potensi Besar, Tantangan Juga Besar*

Kabupaten Magelang memiliki potensi besar dalam pengembangan pangan berbasis pertanian. Beras organik dan berbagai komoditas sayuran menjadi bagian dari potensi tersebut. 


Dalam laporan program pemberdayaan yang dilakukan Universitas Tidar, luas lahan padi organik di Kabupaten Magelang tercatat mencapai 2.119 hektare yang tersebar di lima kecamatan, sementara produksi padi organik tahun 2024 mencapai 160.695 ton. Beras organik dan olahan sayur juga ditempatkan sebagai produk unggulan daerah dalam RPJMD Kabupaten Magelang 2025–2029.


Potensi produksi yang besar tersebut perlu diterjemahkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah. Di sinilah tantangannya. Produk unggulan daerah tidak cukup hanya tersedia dalam jumlah banyak. Produk harus memiliki mutu yang konsisten, diproses secara efisien, dikemas dengan baik, dan mampu menjangkau pasar.


Pengalaman pendampingan terhadap Koperasi Gupon Sekarlangit dan PT Sekarlangit Agro Indoperkasa di Kecamatan Grabag memberikan gambaran menarik mengenai persoalan tersebut. Kedua usaha ini mengembangkan produk berbasis potensi pertanian lokal, terutama beras organik dan produk olahan sayuran. Program pendampingan dilaksanakan dalam skema Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah selama tiga tahun.



*Ketika Mesin Bukan Jawaban Akhir*

Pada tahap awal pendampingan, introduksi teknologi berhasil meningkatkan kapasitas produksi. Namun, setelah kapasitas meningkat, muncul kebutuhan berikutnya: standardisasi.


Pada Koperasi Gupon Sekarlangit, misalnya, proses sorting kualitas beras sebelumnya masih dilakukan secara manual dan sederhana. Ketika volume produksi semakin besar, metode semacam ini berpotensi menghasilkan mutu yang berbeda antara satu batch dengan batch lainnya. 


Sementara pada Sekarlangit Agro Indoperkasa, proses pengisian dan pengemasan secara manual berpotensi menyebabkan ketidaktepatan berat bersih sekaligus memperlambat alur produksi.


Kondisi tersebut menunjukkan satu pelajaran penting: peningkatan kapasitas produksi harus diikuti peningkatan kemampuan mengendalikan proses produksi.


Pada tahun kedua pendampingan, mesin color sorter diterapkan untuk membantu proses pengolahan beras organik. Teknologi tersebut memungkinkan proses sorting berlangsung lebih efisien dan menghasilkan beras dengan kualitas fisik yang lebih konsisten. 


Pada mitra lainnya, mesin filling and sealing digunakan untuk mengintegrasikan pengisian dan penyegelan produk bubur fortifikasi berbahan dasar beras organik dan tepung sayuran. Proses pengemasan menjadi lebih efisien, higienis, dan menghasilkan volume kemasan yang lebih seragam.


Artinya, teknologi memang penting. Tetapi teknologi baru memberikan manfaat optimal apabila sesuai dengan persoalan nyata yang dihadapi pelaku usaha.


*Dari Mesin Menuju Budaya Mutu*

Persoalan berikutnya bahkan lebih penting. Mesin dapat membantu menghasilkan produk lebih cepat, tetapi mesin tidak dengan sendirinya menciptakan budaya mutu.


UMKM pangan membutuhkan sistem yang memastikan setiap tahapan produksi dilakukan secara konsisten. Mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, pemeriksaan mutu, pengemasan, hingga pencatatan hasil produksi.


Karena itu, pendampingan teknologi perlu berjalan bersamaan dengan penguatan Quality Control (QC). Dalam pengalaman pendampingan di Magelang, penguatan tersebut dilakukan melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), formulir pemeriksaan mutu, check sheet, pencatatan hasil pengendalian mutu, dan pembentukan fungsi QC. 


Sebelumnya, pengendalian mutu pada kedua mitra masih dilakukan secara informal dan belum terdokumentasi secara sistematis.


Perubahan semacam ini mungkin tidak terlihat semenarik hadirnya mesin baru. Namun, justru di sinilah fondasi profesionalisasi UMKM dibangun.


SOP membuat proses tidak terlalu bergantung pada kebiasaan individu. 


Dokumentasi memungkinkan pelaku usaha mengetahui apa yang terjadi pada setiap proses produksi. Sementara QC membantu memastikan bahwa peningkatan kuantitas tidak harus dibayar dengan penurunan kualitas.


Dengan demikian, transformasi teknologi seharusnya berjalan bersama transformasi cara kerja.


*Produk Bagus Harus Mudah Ditemukan*

Tantangan UMKM juga tidak selesai ketika mampu menghasilkan produk berkualitas. Produk yang baik tetap membutuhkan pasar.


Perubahan perilaku konsumen membuat ruang digital menjadi semakin penting bagi UMKM. Persoalannya, memiliki akun media sosial atau marketplace belum tentu berarti memiliki strategi pemasaran digital.


Produk harus dapat ditemukan ketika konsumen melakukan pencarian. Informasi produk harus jelas. Foto dan deskripsi harus mampu menjelaskan nilai produk. Identitas merek juga harus dibangun secara konsisten.


Karena itu, pendampingan kedua mitra mulai bergerak dari sekadar aktivasi akun digital menuju optimalisasi pemasaran berbasis Search Engine Optimization (SEO). Pelaku usaha belajar menentukan kata kunci, menyusun judul dan deskripsi produk, mengoptimalkan konten marketplace dan media sosial, serta membangun komunikasi produk yang lebih menarik.


Pada produk olahan pangan, strategi tersebut juga dikombinasikan dengan penguatan branding, fotografi produk sederhana, pembuatan konten promosi, dan penyajian informasi produk yang lebih komunikatif.


Di sinilah makna digitalisasi bagi UMKM seharusnya ditempatkan. Digitalisasi bukan sekadar “punya media sosial”, tetapi kemampuan menggunakan ruang digital untuk membangun identitas, menemukan konsumen, dan memperluas pasar.


*Naik Kelas Membutuhkan Ekosistem*

Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa pengembangan UMKM pangan sebaiknya tidak dilakukan secara parsial. Memberikan mesin tanpa membangun kemampuan sumber daya manusia berisiko membuat teknologi tidak dimanfaatkan secara optimal. 


Meningkatkan produksi tanpa standardisasi dapat menimbulkan persoalan konsistensi mutu. Sebaliknya, menghasilkan produk berkualitas tanpa strategi pemasaran membuat peluang pasar tidak berkembang maksimal.


Karena itu, setidaknya terdapat tiga elemen yang perlu berjalan bersama: teknologi produksi, tata kelola mutu, dan pemasaran digital.


Pendekatan pemberdayaan juga menjadi penting. Pelaku usaha tidak seharusnya ditempatkan hanya sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai pihak yang terlibat dalam menentukan kebutuhan, mempelajari teknologi, menyusun sistem mutu, hingga mengembangkan strategi pemasaran. Dalam program ini, mitra terlibat mulai dari identifikasi kebutuhan teknologi, pelatihan dan praktik penggunaan peralatan, penyusunan dokumen mutu, hingga penerapan pemasaran digital.


Pada akhirnya, UMKM pangan naik kelas bukan tentang memiliki mesin yang lebih canggih, melainkan tentang membangun sistem usaha yang lebih matang. Teknologi mempercepat proses, standardisasi menjaga kualitas, sumber daya manusia memastikan sistem berjalan, dan digitalisasi membuka jalan menuju pasar yang lebih luas.


Pengalaman pengembangan beras organik dan produk olahan sayur di Kabupaten Magelang menunjukkan bahwa produk unggulan daerah memiliki peluang besar untuk tumbuh. Namun, agar potensi tersebut benar-benar menjadi daya saing, intervensi perlu bergerak dari sekadar bantuan teknologi menuju pemberdayaan usaha secara menyeluruh.


Program pendampingan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat Unggulan Daerah (PM-UPUD) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh tim Universitas Tidar bersama Universitas Sebelas Maret. Tim menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atas dukungan pendanaan program. 


Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya perguruan tinggi bersama mitra untuk memperkuat kualitas, inovasi, dan daya saing produk unggulan daerah Kabupaten Magelang.


Kategori : Opini


Editor      : AHS

17 Komentar

  1. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  2. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  3. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  4. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  5. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  6. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  7. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  8. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  9. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  10. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  11. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  12. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  13. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  14. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  15. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  16. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus
  17. Hubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama