313 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusa Kambangan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Sebanyak 313 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari. 



Pemindahan massal ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap 313 WBP bermasalah. 


Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, ratusan napi tersebut berasal dari lima Kantor Wilayah (Kanwil), yakni Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Sumatera Selatan. Dari jumlah itu, 10 orang di antaranya merupakan warga binaan Rutan Depok yang viral di media sosial karena menggelar pesta narkoba di dalam kamar sel. 


Pemindahan dilakukan secara bersamaan pada Rabu dini hari tadi melalui jalur darat menuju Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan untuk pembinaan secara ketat. Seluruh WBP yang dipindahkan dikategorikan sebagai pelanggar dengan kategori high risk atau berisiko tinggi. 


Untuk 10 napi Rutan Depok, pemindahan merupakan buntut dari kasus pesta narkoba. Hasil pemeriksaan internal membuktikan mereka positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine dengan kandungan amphetamine dan methamphetamine.


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama