Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

JAKARTA, suarapembaharuan.com — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha yang menghadapi perselisihan hubungan industrial. Dalam proses tersebut, hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berperan memberikan perspektif dari unsur pekerja dan pengusaha.



Menurut Yassierli, hakim ad hoc yang berasal dari unsur pekerja dan pengusaha memiliki pengalaman yang dapat membantu majelis memahami persoalan hubungan kerja dari kedua sisi secara lebih utuh.


"Keberadaan hakim ad hoc memberikan perspektif yang penting dalam memahami persoalan hubungan industrial. Pengalaman praktik yang dimiliki juga dapat membantu mengurai persoalan teknis yang muncul dalam persidangan," ujar Yassierli dalam Pembekalan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Jakarta, Rabu (23/9/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Kemnaker berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.


Yassierli menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, hakim ad hoc menjadi bagian dari majelis yang memeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial. Pengalaman dan keahlian yang dimiliki dapat membantu memberikan analisis terhadap persoalan teknis yang muncul dalam perkara.


"Putusan harus mempertimbangkan hukum, perjanjian yang ada, kebiasaan, dan keadilan. Karena itu, integritas dan profesionalisme hakim menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap penyelesaian perselisihan hubungan industrial," kata Yassierli.


Menurut Yassierli, integritas hakim antara lain tercermin dari sikap menolak intervensi dan memperlakukan para pihak secara setara dalam proses penyelesaian perkara. Pertimbangan yang adil dan jelas diharapkan memberikan kepastian bagi para pihak dalam menghadapi perselisihan hubungan industrial.


Lebih lanjut, Yassierli menekankan hubungan industrial perlu diarahkan dari pola negative sum-game, ketika kepentingan pekerja dan pengusaha dipandang berlawanan, menuju positive sum-game yang memungkinkan kedua pihak menciptakan nilai bersama secara berkelanjutan.


Ia menambahkan, hubungan industrial yang berkelanjutan perlu dibangun melalui dialog sosial, perlakuan yang adil, kondisi kerja yang memberikan rasa aman dan kesejahteraan, serta keterlibatan serikat pekerja dalam penyelesaian persoalan di perusahaan.


"Pada akhirnya, kita ingin bergerak dari kepatuhan minimum menuju hubungan yang harmonis dan produktif, kemudian menciptakan nilai bersama yang berkelanjutan. Dalam proses itu, hakim ad hoc PHI memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keseimbangan perspektif," ujarnya.


Kategori : News


Editor      : ZHR

19 Komentar

  1. Cara Pembatalan Pinjaman KrediOne: Hubungi call center resmi KrediOne 0813-1000193 atau CS KrediOne 082227666649 dan melalui email cs@kredione.id.

    BalasHapus
  2. Cara Pembatalan Pinjaman KrediOne: Hubungi call center resmi KrediOne 0813-1000193 atau CS KrediOne 082227666649 dan melalui email cs@kredione.id.

    BalasHapus
  3. Cara Pembatalan Pinjaman KrediOne: Hubungi call center resmi KrediOne 0813-1000193 atau CS KrediOne 082227666649 dan melalui email cs@kredione.id.

    BalasHapus
  4. Cara Pembatalan Pinjaman KrediOne: Hubungi call center resmi KrediOne 0813-1000193 atau CS KrediOne 082227666649 dan melalui email cs@kredione.id.

    BalasHapus
  5. Cara Pembatalan Pinjaman KrediOne: Hubungi call center resmi KrediOne 0813-1000193 atau CS KrediOne 082227666649 dan melalui email cs@kredione.id.

    BalasHapus
  6. Cara Pembatalan Pinjaman KrediOne: Hubungi call center resmi KrediOne 0813-1000193 atau CS KrediOne 082227666649 dan melalui email cs@kredione.id.

    BalasHapus
  7. Cara Mengembalikan Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  8. Cara Mengembalikan Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  9. Cara Mengembalikan Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  10. Cara Mengembalikan Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  11. Cara Mengembalikan Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  12. Cara Mengembalikan Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  13. Cara Mengembalikan Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  14. Cara Mengembalikan Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  15. Cara Mengembalikan Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  16. Cara Pengembalian Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  17. Cara Pengembalian Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  18. Cara Pengembalian Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus
  19. Cara Pengembalian Pinjaman Indosaku Yang Cair, dengan cara hubungi Live Chat via WA: 085188333433. Jelaskan alasan Anda ingin mengembalikan pinjaman, kemudian ikuti langkah-langkah proses yang di instruksikan oleh customer service.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama